You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Mikrolet Parkir di Bahu Jl Bangunan Barat
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Belasan Mikrolet Parkir di Bahu Jl Bangunan Barat

Belasan mikrolet 04 rute Cililitan-Rawasari terparkir di dua bahu Jalan Bangunan Barat, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Ini membuat arus lalu lintas sekitar menjadi tersendat.

Iya memang biasa parkir di sini, kalau malam juga. Dengar-dengar sih karena sepi penumpang, sudah banyak yang pakai transportasi umum lain

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah sopir mikrolet bahkan sengaja memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Mereka ngetem menunggu penumpang hingga penuh.

Dirut Baru, Basuki Ingin Bus Transjakarta Bersih

"Iya memang biasa parkir di sini, kalau malam juga. Dengar-dengar sih karena sepi penumpang, sudah banyak yang pakai transportasi umum lain," ujar Ria (32), warga setempat, Sabtu (9/1).

Selain mikrolet, juga terdapat mobil pribadi yang terparkir liar. Akibatnya, terjadi penyempitan jalan di lokasi tersebut. Pengendara mobil yang melewati Jalan Bangunan Barat terpaksa mengantre, menunggu kendaraan dari arah sebaliknya melintas.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, Bernard Oktavianus Pasaribu mengatakan, akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.

"Oke nanti secepatnya saya tindaklanjuti," tandas Bernard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati